Rabu, 12 Desember 2012

kegiatan sehari hari


Kegiatan sehari hari
Kegiatan sehari hari saya biasanya dimulai dengan bangun pagi dan dilanjutkan dengan sholat subuh dan dipagi hari dilanjutkan dengan aktivitas kuliah sampai pukul 16.30 wib.selesai pulang kuliah dilanjutkan dengan berkumpul bersama teman dan biasanya saya bermain futsal bersama teman atau latihan futsal .waktu dihari libur atau biasanya hari minggu biasanya dilakukan dengan aktivitas membantu orang tua,menservis motor sendiri  dan bersantai bersama keluarga dirumah.

Selasa, 27 November 2012

Dasar-dasar hukum koperasi indonesia


Dasar - dasar Hukum Koperasi Indonesia
Tinjauan Umum Tentang Koperasi
Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945) dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Di Indonesia
pengertian Koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian, di jelaskan dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal
1 bagian kesatu, dinyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 3 (tiga) hal,
antara lain :
a. Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
b. Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia
adlah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).
c. Landasan Mental Koperasi adalah setia kawandan kesadaran
berpribadi.
Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian, Pasal 2 menyatakan bahwa koperasi berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian
Tahun 1945 (UUD N RI 1945), serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 adalah Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut ketentuan didalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota,
Pengurus dan Pengawas.
Apakah prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebutuhan Indonesia ?

dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UU no.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa  :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha  
    masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian.

Menurut uraian diatas bangsa Indonesia membutuhkan koperasi untuk menggerakan perekonomian, terutama untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) karena Koperasi bersifat sukarela dan terbuka sehingga masyarakat atau anggota koperasi tidak dibebani persyaratan yang memberatkan untuk terlibat dalam kegiatan koperasi khususnya peminjaman dana untuk modal usaha, karena dalam Koperasi tidak ada jaminan dan tidak dipungut bunga namun berdasarkan bagi hasil sesuai dengan jasa usaha masing-masing.

Jumat, 09 November 2012

CERPEN

pada suatu hari ada seorang anak muda yang bernama lian dia seorang anak yang baik jujur sopan dan bercirikhas tiba tiba dia bertemu dengan seorang gadis yang soleha dia jatuh cinta pada pandangan pertama sehingga dia selalu memimpikan dia sewaktu ia tidur hari demi hari berlalu dia semakin percaya diri untuk mendapatkan hati wanita soleha tersebut dia rela ,elakukan apa saja untuk wanita tersebut an tibalah hari yng ia nantikan pria itu menyatakan cintanya terhadap wanita tersebut tapi ada satu kekurang dari wanita tersebut yang ia tidak ketahui yaitu wanita soleha itu tidak bisa melihat dan pria kaget sekali dam ia hanya pasrah terhadap tuhan "ya tuhan jika dia jodoh ku maka dekatkanlah dan seandainya dia bukan jodoh ku maka berilah dia pendamping yang bisa menerima ia apa adanya"maka terkabul lah doanya seorang pria tersebut maka berjodohlah pria tersebut dengan wanita soleha tersebut serta di karuniai dengan putra dan putri yang sangat tampan dan cantik

Selasa, 06 November 2012

Ekonomi koperasi


PRINSIP KOPERASI
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.

Ciri-Ciri Khas Ekonomi Koperasi
Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun. Selain itu berarti pula bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.
Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Pembagian SHU adalah koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besar nya jasa usaha masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
Pemberian Balas Jasa Terbatas terhadap Modal
Modal dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota jasa terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi susku bungan yang berlaku dipasar.
Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang

            Selama ini banyak negara sedang berkembang telah berhasil menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi masih banyak permasalahan pembangunan yang belum terpecahkan, seperti : tingkat pengganguran tetap tinggi, pembagian pendapatan tambah tidak merata, masih banyak terdapat kemiskinan absolut, tingkat pendidikan rata-rata masih rendah, pelayanan  kesehatan masih kurang, dan sekelompok kecil penduduk yang sangat kaya cenderung semakin kaya sedangkan sebagian besar penduduk tetap saja bergelut dengan kemiskinan, yang terjadi bukan trickle down tapi trickle up. Keadaan ini memprihatinkan, banyak ahli ekonomi pembangunan  yang mulai mempertanyakan arti dari pembangunan.
            Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi merupakan dua istilah yang berbeda, sekalipun ada beberapa ahli mengatakan sama. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator dari keberhasilan pembanguanan ekonomi. Jadi akan ada pertumbuhan ekonomi jika ada pembangunan ekonomi dimana pembangunan ekonomi itu mengakibatkan perubahan-perubahan pada sektor ekonomi. Pendirian industri-industri baru dan meningkatnya kegiatan ekspor dan impor akan membawa perubahan dalam sektor industri dan sektor perdagangan. Sektor pertanian juga akan berubah melalui pembangunan di bidang sarana dan prasarana, seperti penambahan ruasa jalan.
            Perubahan-perubahan pada berbagai sektor ekonomi tersebut akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi, yang ditandai dengan naiknya produksi nasional, pendapatan nasional, dan pendapatan perkapita. Situasi semacam itu akan berlangsung secara terus-menerus.

  B.  Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian pertumbuhan ekonomi?
2.     Apa perbedaan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi?
3.     Cara menghitung pertumbuhan ekonomi
4.     Indikator penghitungan pertumbuhan ekonomi
5.     Manfaat pertumbuhan ekonomi
   C.  Tujuan
1.     Dapat membedakan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi
2.     Dapat menghitung pertumbuhan ekonomi
3.     Dll

BAB II

PERTUMBUHAN EKONOMI

A.   Pengertian Pertumbuhan Ekonomi        

            Pertumbuhan ekonomi ( Economic Growth ) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor
produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya. (Sadono Sukirno, 1994;10).
            Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Berkelanjutan
pertumbuhan ekonomi harus mengarah standar hidup yang lebih tinggi nyata dan kerja meningkat.
            Menurut Sadono Sukirno (1996: 33), pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.
            Simon Kuznet mendefenisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “kemampuan negara itu untuk menyediakan barang-barang ekonomi yang terus meningkat bagi penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini berdasarkan pada kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya”.
           
Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat Pertumbuhan Ekonomi
·         Tingkat Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
·         Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)
            Dalam praktek angka, PNB kurang lazim dipakai, yang lebih populer dipakai adalah PDB, karena angka PDB hanya melihat batas wilayah,terbatas pada negara yang bersangkutan.

Sumber Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi
            Pertumbuhan ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDP riil per kapita. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product, GDP) adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara, yang merupakan nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang diproduksi selama periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam sebuah negara.

Kenaikan GDP dapat muncul melalui:
1. Kenaikan penawaran tenaga kerja
            Penawaran tenaga kerja yang meningkat dapat menghasilkan keluaran yang lebih banyak. Jika stok modal tetap sementara tenaga kerja naik, tenaga kerja baru cenderung akan kurang produktif dibandingkan tenaga kerja lama.
2. Kenaikan modal fisik atau sumber daya manusia
            Kenaikan stok modal dapat juga menaikkan keluaran, bahkan jika tidak disertai oleh kenaikan angkatan kerja. Modal fisik menaikkan baik produktivitas tenaga kerja maupun menyediakan secara langsung jasa yang bernilai. Investasi dalam modal sumber daya manusia merupakan sumber lain dari pertumbuhan ekonomi.
3. Kenaikan produktivitas
            Kenaikan
produktivitas masukan menunjukkan setiap unit masukan tertentu memproduksi lebih banyak keluaran. Produktivitas masukan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk perubahan teknologi, kemajuan pengetahuan lain, dan ekonomisnya skala produksi. (Case dan Fair, 1999;326)


Perbedaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
1.      Pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
2.      Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan

Persamaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
1.      Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
2.      Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
3.      Kedua-duanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat.
4.      Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat

B.   Perhitungan Pertumbuhan Ekonomi

            Untuk dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).
            PDB atau GDP adalah total produksi barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu wilayah pada periode tertentu, misalnya satu tahun. (Di level provinsi di Indonesia biasanya disebut Produk Domestik Regional Bruto-PDRB)
            PDB jika dibagi dengan jumlah penduduk maka menjadi PDB per kapita. Ukuran ini lebih spesifik karena memperhitungkan jumlah penduduk serta mencerminkan kesejahteraan penduduk di suatu tempat.
            Ada banyak pendapat mengenai penyebab naik turunnya total produksi barang dan jasa, namun banyak ahli ekonomi yang setuju akan dua penyebab berikut ini :
(1)   Sumber pertumbuhan. Ahli-ahli ekonomi sering merujuk pada tiga sumber pertumbuhan, yaitu : (a) peningkatan tenaga kerja, (b) peningkatan modal, dan (c) peningkatan efisiensi dimana kedua faktor ini digunakan. Jumlah tenaga kerja dapat meningkat jika pekerja yang telah tersedia bekerja lebih lama, atau jika ada tambahan tenaga kerja baru. Sedangkan persediaan modal dapat meningkat jika perusahaan mendorong kapasitas produktifnya dengan menambah pabrik dan peralatan (investasi). Efisiensi bertambah ketika output yang lebih dapat diperoleh dari jumlah tenaga kerja dan/atau modal yang sama. Ini sering disebut sebagai Total Factor Productivity (TFP).
(2)   Terjadinya penurunan (downturns) pada ekonomi. Ini menjawab pertanyaan mengapa output dapat turun atau naik lebih lambat. Secara logika, apapun yang menyebabkan penurunan pada tenaga kerja, modal, atau TFP akan menyebabkan penurunan pada output atau setidaknya pada tingkat pertumbuhan output. Misalnya, peristiwa seperti bencana alam, penyebaran penyakit berbahaya dan kerusuhan.
            Lalu bagaimana PDB diukur? Caranya, total nilai berbagai macam barang dan jasa diagregasikan. Namun karena berton-ton baja tidak mungkin dijumlahkan begitu saja dengan, misalnya, produksi roti, maka proses agregasi dilakukan berdasarkan nilai uang produksi barang-barang tersebut. Di Indonesia PDB diukur setiap tiga bulanan dan tahunan oleh Biro Pusat Statistik (BPS).
            Nilai total pendapatan nasional dalam satuan harga sekarang disebut dengan PDB nominal (PDB atas dasar harga berlaku). Nilainya tentu berubah dari waktu ke waktu, seiring dengan perubahan kuantitas produksi barang/jasa atau dalam harga dasarnya.
            Jika nilai nominal ini dihitung dalam harga yang tetap atau dipatok, didapatlah nilai PDB riil (PDB atas dasar harga konstan). Untuk menghitung nilai riil tersebut dipilihlah satu tahun dasar—misalnya tahun 2000. Kemudian, nilai semua barang dan jasa dihitung berdasarkan harga masing-masing yang berlaku pada tahun tersebut. Karena harga barang sudah tetap, PDB riil dianggap hanya berubah sesuai dengan adanya perubahan kuantitas barang/jasa.
            Perubahan PDB ini mencerminkan perubahan kuantitas output produksi secara riil. Inilah yang sehari-hari disebut dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi yang disebut sebagai “pertumbuhan ekonomi” tidak lain mengacu pada peningkatan nilai total barang dan jasa yang diproduksi dalam sebuah perekonomian.
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%

C.   Manfaat Pertumbuhan Ekonomi
Manfaat Pertumbuhan Ekonomi antara lain sebagai berikut:

 1. Laju pertumbuhannya untuk mengukur kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasional Pendapatan perkapitanya dipergunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk, sebab semakin meningkat pendapatan perkapita dengan kerja konstan semakin tinggi tingkat kemakmuran penduduk dan juga produktivitasnya.

 2. Sebagai dasar pembuatan proyeksi atau perkiraan penerimaan negara untuk perencanaan pembangunan nasional atau sektoral dan regional. Sebagai dasar penentuan prioritas pemberian bantuan luar negari oleh Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.
Sebagai dasar pembuatan prakiraan bisnis, khususnya persamaan penjualan bagi perusahaan untuk dasar penyusunan perencanaan produk dan perkembangan sumbur daya (tenaga kerja dan modal). (Dornbuch, R dan Fischer, S, 1994:649-651)