PRINSIP KOPERASI
Di dalam Undang-Undang RI No. 25
Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam
pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan koperasi dilakukan
secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan
oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Ciri-Ciri
Khas Ekonomi Koperasi
Keanggotaan
Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat
sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota
tidak boleh dipaksa oleh siapapun. Selain itu berarti pula bahwa seorang
anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang
ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.
Pengelolaan
Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip
demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan
keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana
kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Pembagian
Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Pembagian
SHU adalah koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besar nya jasa usaha
masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak
dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan ini merupakan perwujudan nilai
kekeluargaan dan keadilan.
Pemberian
Balas Jasa Terbatas terhadap Modal
Modal
dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan
sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang
diberikan kepada anggota jasa terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas
besarnya modal yang diberikan. Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam
arti tidak melebihi susku bungan yang berlaku dipasar.
Kemandirian
Kemandirian
mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain.
Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada
pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan
yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri
sendiri.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama ini banyak negara sedang berkembang telah
berhasil menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi masih
banyak permasalahan pembangunan yang belum terpecahkan, seperti : tingkat
pengganguran tetap tinggi, pembagian pendapatan tambah tidak merata, masih
banyak terdapat kemiskinan absolut, tingkat pendidikan rata-rata masih rendah,
pelayanan kesehatan masih kurang, dan sekelompok kecil penduduk yang
sangat kaya cenderung semakin kaya sedangkan sebagian besar penduduk tetap saja
bergelut dengan kemiskinan, yang terjadi bukan trickle down tapi trickle up.
Keadaan ini memprihatinkan, banyak ahli ekonomi pembangunan yang mulai
mempertanyakan arti dari pembangunan.
Pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan ekonomi merupakan dua istilah yang berbeda, sekalipun
ada beberapa ahli mengatakan sama. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu
indikator dari keberhasilan pembanguanan ekonomi. Jadi akan ada pertumbuhan
ekonomi jika ada pembangunan ekonomi dimana pembangunan ekonomi itu
mengakibatkan perubahan-perubahan pada sektor ekonomi. Pendirian
industri-industri baru dan meningkatnya kegiatan ekspor dan impor akan membawa
perubahan dalam sektor industri dan sektor perdagangan. Sektor pertanian juga
akan berubah melalui pembangunan di bidang sarana dan prasarana, seperti
penambahan ruasa jalan.
Perubahan-perubahan pada berbagai
sektor ekonomi tersebut akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi, yang
ditandai dengan naiknya produksi nasional, pendapatan nasional, dan pendapatan
perkapita. Situasi semacam itu akan berlangsung secara terus-menerus.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
pertumbuhan ekonomi?
2.
Apa perbedaan
pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi?
3.
Cara menghitung
pertumbuhan ekonomi
4.
Indikator
penghitungan pertumbuhan ekonomi
5.
Manfaat
pertumbuhan ekonomi
C. Tujuan
1.
Dapat
membedakan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi
2.
Dapat
menghitung pertumbuhan ekonomi
3.
Dll
BAB II
PERTUMBUHAN
EKONOMI
A. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ( Economic Growth
) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang
menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan
kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang
sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan
memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor
produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan
jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar
dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi
adalah lebih lambat dari potensinya. (Sadono
Sukirno, 1994;10).
Pertumbuhan
ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil
terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar
daripada tahun sebelumnya. Berkelanjutan pertumbuhan ekonomi harus mengarah standar hidup yang
lebih tinggi nyata dan kerja meningkat.
Menurut
Sadono Sukirno (1996: 33),
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu
pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus
dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu
indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan
ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat
indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.
Simon
Kuznet mendefenisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “kemampuan
negara itu untuk menyediakan barang-barang ekonomi yang terus meningkat bagi
penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini berdasarkan pada kemajuan teknologi dan
kelembagaan serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya”.
Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat Pertumbuhan Ekonomi
· Tingkat
Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
· Tingkat
Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)
Dalam
praktek angka, PNB kurang lazim dipakai, yang lebih populer dipakai adalah PDB,
karena angka PDB hanya melihat batas wilayah,terbatas pada negara yang
bersangkutan.
Sumber Kenaikan
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDP riil per kapita. Produk
Domestik Bruto (Gross Domestic Product, GDP) adalah nilai pasar keluaran total
sebuah negara, yang merupakan nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang
diproduksi selama periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang
berlokasi di dalam sebuah negara.
Kenaikan GDP
dapat muncul melalui:
1. Kenaikan penawaran tenaga kerja
Penawaran
tenaga kerja yang meningkat dapat menghasilkan keluaran yang lebih banyak. Jika
stok modal tetap sementara tenaga kerja naik, tenaga kerja baru cenderung akan
kurang produktif dibandingkan tenaga kerja lama.
2. Kenaikan modal fisik atau sumber daya manusia
Kenaikan
stok modal dapat juga menaikkan keluaran, bahkan jika tidak disertai oleh
kenaikan angkatan kerja. Modal fisik menaikkan baik produktivitas tenaga kerja
maupun menyediakan secara langsung jasa yang bernilai. Investasi dalam modal sumber
daya manusia merupakan sumber lain dari pertumbuhan ekonomi.
3. Kenaikan produktivitas
Kenaikan
produktivitas masukan menunjukkan setiap unit
masukan tertentu memproduksi lebih banyak keluaran. Produktivitas masukan dapat
dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk perubahan teknologi, kemajuan
pengetahuan lain, dan ekonomisnya skala produksi. (Case dan Fair, 1999;326)
Perbedaan
Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
1. Pembangunan ekonomi lebih bersifat
kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat
perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
2. Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya
lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan
tingkat output produksi yang dihasilkan
Persamaan
Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
1. Kedua-duanya merupakan kecenderungan di
bidang ekonomi.
2. Pokok permasalahan akhir adalah
besarnya pendapatan per kapita.
3. Kedua-duanya menjadi tanggung jawab
pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat.
4. Kedua-duanya berdampak kepada
kesejahteraan rakyat
B. Perhitungan Pertumbuhan Ekonomi
Untuk
dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, maka harus dipahami terlebih
dahulu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic
Product (GDP).
PDB
atau GDP adalah total produksi barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu
wilayah pada periode tertentu, misalnya satu tahun. (Di level provinsi di
Indonesia biasanya disebut Produk Domestik Regional Bruto-PDRB)
PDB
jika dibagi dengan jumlah penduduk maka menjadi PDB per kapita. Ukuran ini
lebih spesifik karena memperhitungkan jumlah penduduk serta mencerminkan kesejahteraan
penduduk di suatu tempat.
Ada
banyak pendapat mengenai penyebab naik turunnya total produksi barang dan jasa,
namun banyak ahli ekonomi yang setuju akan dua penyebab berikut ini :
(1) Sumber
pertumbuhan. Ahli-ahli ekonomi sering merujuk pada tiga sumber pertumbuhan,
yaitu : (a) peningkatan tenaga kerja, (b) peningkatan modal, dan (c)
peningkatan efisiensi dimana kedua faktor ini digunakan. Jumlah tenaga kerja
dapat meningkat jika pekerja yang telah tersedia bekerja lebih lama, atau jika
ada tambahan tenaga kerja baru. Sedangkan persediaan modal dapat meningkat jika
perusahaan mendorong kapasitas produktifnya dengan menambah pabrik dan
peralatan (investasi). Efisiensi bertambah ketika output yang lebih dapat
diperoleh dari jumlah tenaga kerja dan/atau modal yang sama. Ini sering disebut
sebagai Total Factor Productivity (TFP).
(2) Terjadinya
penurunan (downturns) pada ekonomi. Ini menjawab pertanyaan mengapa output
dapat turun atau naik lebih lambat. Secara logika, apapun yang menyebabkan penurunan
pada tenaga kerja, modal, atau TFP akan menyebabkan penurunan pada output atau
setidaknya pada tingkat pertumbuhan output. Misalnya, peristiwa seperti bencana
alam, penyebaran penyakit berbahaya dan kerusuhan.
Lalu
bagaimana PDB diukur? Caranya, total nilai berbagai macam barang dan jasa
diagregasikan. Namun karena berton-ton baja tidak mungkin dijumlahkan begitu
saja dengan, misalnya, produksi roti, maka proses agregasi dilakukan
berdasarkan nilai uang produksi barang-barang tersebut. Di Indonesia PDB diukur
setiap tiga bulanan dan tahunan oleh Biro Pusat Statistik (BPS).
Nilai
total pendapatan nasional dalam satuan harga sekarang disebut dengan PDB
nominal (PDB atas dasar harga berlaku). Nilainya tentu berubah dari waktu ke
waktu, seiring dengan perubahan kuantitas produksi barang/jasa atau dalam harga
dasarnya.
Jika
nilai nominal ini dihitung dalam harga yang tetap atau dipatok, didapatlah
nilai PDB riil (PDB atas dasar harga konstan). Untuk menghitung nilai riil
tersebut dipilihlah satu tahun dasar—misalnya tahun 2000. Kemudian, nilai semua
barang dan jasa dihitung berdasarkan harga masing-masing yang berlaku pada
tahun tersebut. Karena harga barang sudah tetap, PDB riil dianggap hanya
berubah sesuai dengan adanya perubahan kuantitas barang/jasa.
Perubahan
PDB ini mencerminkan perubahan kuantitas output produksi secara riil. Inilah
yang sehari-hari disebut dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi yang disebut sebagai
“pertumbuhan ekonomi” tidak lain mengacu pada peningkatan nilai total barang
dan jasa yang diproduksi dalam sebuah perekonomian.
Rumus
menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g =
{(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat
pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia
tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420
triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika
diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g =
{(467-420)/420}x100% = 11,19%
C. Manfaat Pertumbuhan Ekonomi
Manfaat
Pertumbuhan Ekonomi antara lain sebagai berikut:
1. Laju pertumbuhannya untuk mengukur
kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasional Pendapatan perkapitanya
dipergunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk, sebab semakin
meningkat pendapatan perkapita dengan kerja konstan semakin tinggi tingkat
kemakmuran penduduk dan juga produktivitasnya.
2. Sebagai dasar pembuatan proyeksi atau
perkiraan penerimaan negara untuk perencanaan pembangunan nasional atau
sektoral dan regional. Sebagai dasar penentuan prioritas pemberian bantuan luar
negari oleh Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.
Sebagai dasar pembuatan prakiraan bisnis, khususnya persamaan penjualan bagi
perusahaan untuk dasar penyusunan perencanaan produk dan perkembangan sumbur
daya (tenaga kerja dan modal). (Dornbuch, R dan Fischer, S, 1994:649-651)